KENDARI, Mediakendari.com – Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengaku dirinya bakal ikut mengawasi perusahaan tambang yang tidak melakukan pemulihan pada lahan bekas tambangnya.
Hal itu diungkapkan Andap pasca Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar pengusaha tambang melakukan pemulihan lahan bekas tambangnya.
Dirinya bakal menggandeng forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum (APH) untuk ikut mengawasi tambang di Sultra.
“Presiden tadi tegas soal tambang karenanya saya akan menggandeng rekan-rekan Forkopimda dan APH terkait untuk membantu melakukan pengawasan bagi perusahaan tambang di wilayah Sultra. Para pengusaha harus menaati aturan yang ada yakni memiliki pusat persemaian tanaman,” kata Andap saat menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Biru Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada 3 (tiga) Kabupaten/Kota di GBK Jakarta, Senin 19 September 2023 kemarin.
Andap menegaskan agar lahan yang telah mendapat SK Biru digunakan secara produktif dan tidak diterlantarkan. Bila diterlantarkan, pemerintah mempunyai hak untuk mencabut status TORA dimaksud.
“Seluruh masyarakat di Sultra agar peduli terhadap persoalan kerusakan lingkungan. Saya juga akan mengajak rekan-rekan Forkopimda, TNI/Polri, Ketua adat, Pecinta Lingkungan, Nelayan dan seluruh Masyarakat Sulawesi Tenggara untuk menanam kembali pohon, khususnya mangrove di wilayah-wilayah pesisir,” pintanya.