BREAKING NEWSKendariPROV SULTRA

Pj Gubernur Sultra Hadiri Silaturahmi  Satpol PP Se Sultra, ini Pesannya

1339

KENDARI, Mediakendari.com – Pejabat Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto menghadiri  kegiatan silaturahmi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Se Sulawesi Tenggara di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa, (21/11/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan Satpol PP Provinsi Sultra ini,  turut dihadiri Plh  Sekda Sultra dan para Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kota Se Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Tema Satuan Polisi Pamong Praja se Sulawesi Tenggara Siap Mewujudkan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Netralitas ASN pada Pemilu 2024.

Saat paparan materi, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengatakan Satpol PP harus menjalin koordinasi yang baik dengan berbagai penyelenggara pemilu. Sebab, penyelenggaraan pemilu harus damai dan sukses.

Selain itu, Andap juga menyampaikan ada tiga hal penting yang harus di perhatiakn Satpol. Ketiganya masing-masing yakni, Pertama, status kerja satuan polisi pamong praja perlu dilaporkan jumlah yang masih honorer dan yang sudah ASN.

Kedua, upah kerja yang diterima Satpol PP sudah dalam taraf UMR dan yang Ketiga apakah jaminan yang diberikan sudah terpenuhi.

Andap menuturkan jika pihaknya tidak bisa menuntut Satpol PP bekerja dengan baik jika ketiga hal tersebut belum terpenuhi.

“Saya menekankan kapasitas asistensi rekan rekan Satpol PP dalam menegakkan hukum dilingkup Pemerintah Provinsi dan  Kabupaten Kota yang dimana ada aturan yang mesti di perhatikan. Dan saya juga menginginkan agar anggota Satpol PP saling menjaga dan mengingatkan dalam kemampuan agar kehormatan dan nama baik Satpol PP dapat terjaga dengan baik,” cetusnya.

Andap juga berpesan dalam mensukseskan pemilu 2024 pihaknya menginginkan agar adanya kordinasi antara SATPOL PP dengan pelaksana pemilu dan instansi lainnya seperti kepolisian dan TNI agar tercapai pemilu 2024 damai dan sukses.

Reporter : Bagas

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version