NEWS

Pj Gubernur Sultra Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

1050
×

Pj Gubernur Sultra Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan.

Penetapan status itu melalui keputusan Gubernur Sultra nomor 603 tahun 2023 di bawah komando Penjabat (Pj) Gubernur, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

Pemprov Sultra menetapkan sembilan daerah kabupaten/kota yang masuk dalam status siaga yaitu Kabupaten Bombana, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Selatan, Muna dan Kota Kendari.

Dikatakan, segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan Gubernur ini dibebankan pada dana siap pakai badan penanggulangan bencana nasional republik Indonesia belanja tak terduga anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov Sultra tahun 2023. (RD)

You cannot copy content of this page