BREAKING NEWSKendariPemerintahanSULTRA

Pj Gubernur Sultra Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Terpenuhi Haknya

1108
×

Pj Gubernur Sultra Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Terpenuhi Haknya

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menegaskan para penyandang disabilitas harus terpenuhi haknya sebagaimana masyarakat seperti bebas dari stigma, memperoleh keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, politik hingga terbebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan dan ekploitasi sesuai amanat dari Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang dihadiri oleh Penyandang Disabilitas, yakni 138 anak – anak berkebutuhan khusus dari 82 sekolah luar biasa (SLB) se Sultra, termasuk Organisasi penyandang disabilitas seperti Pertuni dan 176 Guru bertempat di Kantor Gubernur Sultra, Jumat 08 Desember 2023.

“Status kita sama dengan mereka saudara- saudara kita Penyandang disabilitas. Kemarin saya juga sudah koordinasi dengan KPU dan Bawaslu mengenai hak – hak politik mereka menjelang Pemilu 2024. Saya sampaikan agar penyandang disabilitas di Sultra dimasukkan dalam DPT bagi mereka yang telah memiliki e-KTP,” ungkapnya.

Tahun ini, peringatan HDI mengusung tema “Bersatu Dalam Aksi Untuk Menyelamatkan dan Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Untuk, Dengan dan Oleh Penyandang Disabilitas”.

“Pada kesempatan ini, saya menghaturkan terima kasih banyak, rasa hormat dan rasa bangga saya kepada para Guru bagi anak berkebutuhan khusus atas segenap dedikasi dan pengabdian yang tak kenal lelah dalam mengajarkan Anak-Anak kita untuk terus produktif dan berkarya,” ujarnya.

Mendasari berbagai ketentuan seperti UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, UU No 39 tahun 1999 tentang Ham, termasuk juga Resolusi Majelis Umum PBB pada tahun 1992, Andap menyampaikan mengenai sejarah HDI yang setiap tahunnya diperingati pada 3 Desember.

“Penyelenggaraan HDI tahun ini diselenggarakan pada tanggal 8 Desember, disamping untuk memperingati Hari Disabilitas, sekaligus kita rangkaikan juga dengan peringatan hari Ham sedunia yang akan jatuh pada tanggal 10 Desember mendatang,” ungkapnya.

Andap juga menginstruksikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melaksanakan langkah-langkah konkret sebagai bentuk dukungan bagi Penyandang disabilitas.

“Saya instruksikan Kepala Perangkat Daerah terkait agar segera eksekusi sesuai kompetensi bidang tugasnya masing – masing, seperti hak untuk mendapatkan pekerjaan, segera buat rancangan peraturannya. Secara aturan,sebanyak 2% untuk peluang bekerja di instansi pemerintahan, dan 1% pada sektor swasta. Tuntaskan kewajiban kita, penuhilah hak-hak penyandang disabilitas,” katanya.

Menyambut hari Ham Sedunia, Andap juga menyinggung soal pemenuhan hak-hak bagi para penyandang disabilitas.

“Kemarin saya cek ternyata belum ada Sarana prasarana pendukung bagi penyandang disabilitas. Saya perintahkan segera mengakomodir kebutuhannya, seperti parkir khusus bagi kendaraan, jalur khusus, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Dalam rangkaian peringatan, ditampilkan berbagai kegiatan, seperti pembacaan ayat suci Al Quran, fashion show, hiburan musik yang diisi secara mengesankan oleh anak – anak penyandang disabilitas, termasuk juga penggelaran 75 produk hasil karya mereka.

Pj Gubernur dalam kesempatannya memberikan dukungan bagi 60 pelajar penyandang disabilitas untuk mendukung kegiatan belajar. (Red)

You cannot copy content of this page