FEATUREDKendariKOLAKAKONAWEMETRO KOTASULTRA

Pjs Bupati Kolaka dan Plt Bupati Konawe Resmi Dikukuhkan

652
×

Pjs Bupati Kolaka dan Plt Bupati Konawe Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kolaka, Masmuddin dan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Konawe, Parinringi resmi dikukuhkan oleh Plt Gubernur Sultra, Saleh Lasata di ruang Pola Bahteramas pada Rabu (14/2/2018).

Pengukuhan tersebut mengingat kepala daerah di Kolaka dan Konawe sedang menjalankan cuti dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang.

Pjs Bupati Kolaka, Masmuddin sebelumnya adalah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BKPMD-PTSP) Sultra dan Plt Bupati Konawe, Parinringi sebelumnya Wakil Bupati Konawe.

Adapun nomor SK Pengukuhan Masmuddin adalah 131.74-248 tentang Penunjukan Pjs Bupati Kolaka tahun 2018.

Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata mengatakan, mulai besok masa kampanye pilkada digelar, sehingga harus ada yang mengisi kekosongan kepala daerah di dua daerah.

“Mulai hari ini kita laksanakan pengalihan tugas, karena pejabat lama melakukan kampanye di luar tanggungan negara,” katanya saat memberikan sambutan, Rabu (14/2/2018).

Kedua pejabat tersebut akan bertugas selama masa kampanye 15 Februari hingga 24 Juni 2018.

Sehingga, selama masa kampanye para kapala daerah petahana tersebut juga dibatasi pemanfaatan aset-aset negara yang sebelumnya digunakan.

Wagub Sultra dua periode ini meminta kepada Masmuddin dan Parinringi agar senantiasa menjaga netralitas ASN dan tidak terbawa-bawa oleh pimpinannya yang sedang mengikuti pilkada.

“Kita jaga daerah kita agar tetap kondusif selama pilkada berlangsung,” pinta mantan Bupati Muna itu.

Reporter: Rahmat R
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page