LANGARA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konkep, untuk tujuan verifikasi Partai Politik, pada minggu (15/10).
Ketua Bidang Kaderisasi DPD PKS Konkep, Ulpan, serta Ketua Bidang Pembangunan Umat DPD PKS Konkep, Parlin, yang tergabung dalam Tim LO PKS Konkep, mendaftarkan partainya di Kantor KPU Konkep yang diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum KPU Konkep, serta Koordinator Hukum KPU Konkep Jainudin.
“Tadi kami langsung diterima oleh Komisioner KPU dan alhamdulillah lengkap,” ujar Ulpan.
Lanjut Ulpan menjelaskan, DPD PKS Konkep akan menargetkan dalam satu kecamatan mendapat satu perwakilan yang akan menjadi Anggota Legislatif Konkep kedepan.
“Kami target satu kecamatan, satu orang yang lolos,” pungkasnya.
Reporter: Jubirman
Editor: Kardin