BUTON TENGAHFEATUREDSULTRA

PLN Baubau Koordinasikan Pemasangan Tiang Listrik ke Pemda Buteng

515
×

PLN Baubau Koordinasikan Pemasangan Tiang Listrik ke Pemda Buteng

Sebarkan artikel ini

BUTENG – Pasca ditegur Bupati Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) soal tidak adanya koordinasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam pemasangan tiang listrik diruas jalan Ibu Kota Buteng. Pihak PLN mengaku sudah menemui pihak Pemda untuk membahas pemasangan tiang listik di bahu jalan itu.

Kepala PLN Rayon Mawasangka, Dambar mengatakan, untuk menindaklanjuti hal ini, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Dinas pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Buteng.

“Hasil kesepakatan kami, pihak PLN dan Pemda akan bersama-sama turun melakukan pemantauan pada saat pemasangan tiang listrik itu. Sehingga saat ini kita akan menentukan titiknya, supaya aman dari masyarakat dan pembangunan Pemda juga tidak terhambat,” jelasnya, Kamis (1/11/2018).

Dambar menambahkan, Pembangunan tiang listrik terdiri dari 3 vendor dari BNPS yang berjumlah 100 batang dari PT Cakarindo, pemasangan tiang listrik ini akan dilakukan di Desa Watulea, Lakudo sampai Mawasangka.

“Semoga dengan koordinasi ini kami bersama Pemda bisa bekerja sama dalam melakukan pembangunan, sehingga tidak ada yang dirugikan,” terangnya.

Kepala Bidang Tata Ruang dan perumahan Rakyat, Sahirun menjelaskan, pihak Pemda setelah melakukan pengecekan di lokasi pemasangan tiang listrik, kemudian bersurat ke PLN Cabang Baubau.

“Kita dapat arahan Bupati, kemudian kita langsung ke lapangan, dan kami juga sudah bertemu kepala kantor cabangnya di Kota Baubau, mereka sepaham dengan kita, dan mereka siap bekerjasama dengan pemerintah daerah,” katanya.

Sahirun menjelaskan, galian tanah untuk pemasangan tiang listrik yang saat ini tengah dilaksanakan, untuk sementara dihentikan dulu, dengan alasan terdapat peraturan Bupati (perbup) Buteng yang menjelaskan soal jarak antara tiang dan jalan.

“Ada perbup sepadan jalan, nomor 17 tahun 2017 dimana tiang dan jalan minimal 10 meter, dan pak bupati meminta 15 meter, agar pekerjaannya tidak dilakukan 2 kali, dengan alasan rencana pembangunan bertahap di Buton tengah,” tutupnya. (b)

Reporter : Dzabur Al-Butuni


You cannot copy content of this page