Reporter: Ardilan
BAUBAU – PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton menjalin kerja sama di bidang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Manager UP3 Baubau, Agus Susanto melalui Manager Bagian Pemasaran, M. Syamsul Kamar mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemkab Buton yang telah bersedia menjalin kerja sama.
Hal itu diungkapkan Syamsul usia penandatanganan MoU antara PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sulsel, Sultra, dan Sulbar (Sulselrabar) melalui UP3 Kota Baubau bersama Pemkab Buton berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton, Jumat 6 Maret 2020.
Syamsul menjelaskan, kerja sama tersebut yakni dalam pembayaran rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) serta PPJ. “Untuk daerah Kabupaten Buton ada pelayananan yang khusus dari kami yakni disuplai dari tiga sistem,” kata Syamsul Kamar, Sabtu 7 Maret 2020.
Ketga sistem tersebut yakni, pertama sistem dari Baubau, lalu sistem dari pembangkit listrik tenaga mikro hidro Wining dan sistem dari pembangkit listrik tenaga diesel Pasarwajo itu sendiri.
Selain itu, lanjut Syamsul Kamar, PLN UP3 Baubau juga sudah menyuplai dua pelanggan besar yang berada di wilayah Kabupaten Buton yakni PT. KPA dan PT. Wika Bitumen.
“Kesepakatan ini kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan PLN dan meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Buton dari sektor PPJ,” terangnya.
Sementara, Bupati Kabupaten Buton, La Bakry saat dihubungi mengucap terima kasih kepada PT PLN (Persero) yang sudah berkenan menjalin kerja sama dalam hal PPJ.
“Kami selaku pemerintah Kabupaten Buton mengapresiasi kerja sama mengenai pemungutan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan pembayaran rekening listrik ini,” singkat Politisi Golkar itu.
Turut hadir pula Manager Bagian Perencanaan PLN UP3 Baubau, Yance Ferdinand dan Manager PLN Unit layanan Pelanggan (ULP) Pasarwajo, Sadrach.