NEWS

PLN UP3 Kendari Sampaikan Penyesuain Tarif Listrik Adjustment

923
Manager PLN UP3 Kendari, Albert Safaria saat ditemui awak media

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Kendari menggelar sosialisasi penyusuaian tarif listrik kepada golongan masyarakat mampu. Kegiatan ini difokuskan pada masyarakat pengguna 3.500 VA keatas dan kalangan pemerintah.

Manager PLN UP3 Kendari, Albert Safaria, saat ditemui awak media menjelaskan penerapan tarif ajustment ini berdasarkan peraturan menteri ESDM nomorp 28 tahun 2016 Jo Permen ESDM no 3 tahun 2020.

“Dengan golongan tarif diantaranya rumah tangga, bisnis besar, industri besar, pemerintah dan layanan khusus,” jelasnya Selasa, 5 Juli 2022 pada salah satu hotel di Kendari.

Baca Juga : Polda Sultra Beri Penghargaan Kepada 39 Personil Atas Pengungkapan Kasus Narkoba

Albert menjelaskan, sejak 1 Juli 2022 pemerintah telah memberlakukan kenaikan tarif ajustment ini.

“Juga sebelumnya ini sudah bergulir sejak 2016 yang lalu namun dengan segment yang terbatas dari 500-5.500 va,” beber Albert.

Lebih lanjut, ia menyebutkan di lingkup kerjanya ada 9 kabupaten/kota dengan total 12.206 ribu pelanggan yang telah bergabung.

“Namun dari pelanggan tetap kami sebanyak 400,75 ribu pelanggan terhitung sejak per bulan Mei 2022 kemarin,” sebutnya.

Baca Juga : Polda Sultra Musnahkan 4,2 Kg Narkoba Saat Upacara Perayaan HUT Bhayangkara Ke-76

Selanjutnya Albert menerangkan, dengan adanya peraturan ajustment ini pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat Sultra.

Berikut perincian tarif listrik baru mulai 1 Juli 2022:

1. Rumah Tangga
Pelanggan:

– R2 daya 3.500 VA hingga 5.500 VA

– R3 daya 6.600 VA ke atas

Kenaikan Tarif:

– Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53per kWh

2. Pemerintah
Pelanggan:

– P1 daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3

– P2 daya di atas 200 kVA

Kenaikan tarif:

– P1 dan P3 Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh

Reporter: Sardin. D

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version