BAUBAU – Usai Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) ditetapkan tersangka oleh KPK pada Kamis 1 Maret 2018, Mendagri kini menunjuk Wakil Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari.
Penunjukan itu berdasarkan SK Mendagri Nomor 171.34/790/OTDA perihal Penguasaan Wali Kota Kendari selaku Plt Wali Kota Kendari.
Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Setda Sultra, La Ode Ali Akbar mengatakan, penyerahan SK itu akan dilakukan di kantor Gubernur Sultra pada Jumat 2 Maret 2018.
“Penyerahan jam 4 sore sebentar,” katanya saat ditemui di Baubau, Jumat (02/03/2018).
BACA JUGA: Pemprov Sultra Pastikan Bakal Tunjuk Plt Wali Kota Jika ADP Ditahan KPK
Lanjut dia, penyerahan akan dilakukan di Kantor Gubernur oleh Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi.
“Pak Pj langsung yang akan serahkan SK Pltnya,” tandas mantan Pj Bupati Buteng itu.