KENDARI – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia se-Sulawesi Tenggara menggelar aksi penolakan terhadap Revisi Undang Undang (UU) MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) pada Rabu, (28/2/2018).
Ketua PKC PMII Sultra, Erwin Gayus mengatakan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Pengurus Besar (PB) PMII.
“Menindaklanjuti Intruksi PB PMII PKC dan PC Se Sultra melakukan aksi Penolakan UU MD3 terutama pada bebrapa Pasal yang bertentangan dengan nilai demokrasi,” kata Erwin.
Selain di kota Kendari, Pengurus Cabang daerah Muna dan Kolaka turut serta menggelar aksi yang sama menolak atas Revisi UU MD3.
Saat ditemui dari masa PMII, kata Erwin, Ketua DPRD Sultra juga mendukung PMII soal penolakan UU MD3.
“Dalam keterangannya Ketua DPRD Provinsi Sultra saat menemui PMII Mendukung PMII menolak UU MD3,” tutup Erwin.
Erwin berharap, penolakan Ketua DPRD Sultra terkait Revisi UU MD3 dapat disampaikan ke DPR RI secara kelembagaan.
“Kami berharap, penolakan DPRD Provinsi harus disampaikan ke DPR RI secara kelembagaan,” pungkasnya.