DPRD SultraKENDARIMETRO KOTA

Pokir DPRD Sultra: Jembatan Aspirasi yang Berubah Jadi Ladang Kepentingan

2783
Ilustrasi.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Pokok pikiran (Pokir) dalam sistem perencanaan pembangunan daerah sejatinya dirancang sebagai saluran resmi bagi wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

Namun, di Sulawesi Tenggara (Sultra), praktik ini kian menuai kritik. Apa yang semula menjadi jembatan aspirasi, kini diduga berubah menjadi arena kepentingan sempit.

Isu ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa sejumlah anggota DPRD Sultra terlibat dalam transfer informasi terkait Pokir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan tersebut memicu pertanyaan besar, apakah Pokir masih menjadi alat perjuangan rakyat atau sudah menjelma menjadi ruang kompromi politik?

“Pokir itu sejatinya ruang aspirasi publik. Namun jika diarahkan pada kepentingan kelompok, maka yang dikorbankan adalah kepercayaan masyarakat,” kata seorang pengamat politik lokal, Jumat (22/8/2025).

Salah satu sorotan tajam muncul dari dugaan intervensi Pokir terhadap program publikasi media yang justru diarahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) non-kominfo.

Padahal, Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 dengan jelas menyebutkan bahwa Diskominfo-lah yang bertanggung jawab mengelola publikasi daerah. Jika hal ini benar terjadi, bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membuka peluang bagi praktik nepotisme, inefisiensi, bahkan korupsi.

“Jika DPRD mulai ikut menentukan siapa yang mengelola publikasi, ini bisa menjadi celah penyalahgunaan kewenangan. Bukannya memperjuangkan rakyat, malah membangun jaringan kepentingan,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini diperburuk dengan indikasi keterlibatan sejumlah media dalam mendorong distribusi publikasi yang sarat kepentingan. Praktik semacam ini, menurut pengamat, berpotensi mengancam transparansi dan merusak tatanan demokrasi lokal.

Masyarakat Sultra berharap DPRD dapat mengembalikan fungsi Pokir ke jalur semestinya. Wakil rakyat diminta mengingat mandat utama mereka: mengawasi anggaran dan memperjuangkan kepentingan umum, bukan kelompok atau individu.

“Jika aspirasi diperdagangkan, maka rakyatlah yang paling dirugikan. DPRD harus sadar bahwa kepercayaan publik adalah modal utama mereka,” tutup pengamat tersebut.

 

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version