KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari kembali tertibkan bangunan pedagang yang ada di Kali Kadia pada Senin, (03/07/2023).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani mengatakan kegiatan penertiban tersebut dilakukan berdasarkan peraturan daerah nomor 10 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Untuk revitalisasi akan dibangun kembali lapak-lapak yang lebih layak dan mendukung keindahan kali kadia,” ungkapnya.
Dia melanjutkan pelaksanaan penertiban bangunan pedagang yang ada di Kali Kadia di dampingi oleh dinas terkait diantaranya adalah Dinas perdagangan Kota Kendari, Dinas Pertanian Kota Kendari, Dinas PUPR Kota Kendari, dan Lurah Bende.
“Personil yang dilibatkan Satpol PP sebanyak 50 orang, Dinas Perdagangan Kota Kendari 8 orang, Dinas Pertanian 28 orang, dan kelurahan Bende sebanyak 3 orang.
Reporter: Dila Aidzin