KENDARI – Pasca terjadinya gempa dan Tsunami yang terjadi di Sulawesi Tengah (Sulteng) banyak narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di daerah itu dilaporkan melarikan diri. Akibat peristiwa itu, Polda Sulteng langsung pertemuan dengan pihak Lapas Palu, Rutan Maesa, Kabid Kamtib, dan Kabid Pembinana Kanwil Kumham, dalam rangka membahas napi yang keluar dari Lapas atau Rutan. Hingga akhirnya diputuskan, Polda Sulteng beserta pihak-pihak terkait melakukan kordinasi dengan daerah-daerah tetangga, termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk ikut memantau perihal Napi yang kabur.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhartd melalui rilisnya yang diterima Mediakendari.com, Senin (15/10/2018). Kata dia, berdasarkan hasil koordinasi Kanwil dan Kementrian diharapkan semua personil Polri termasuk Polda Sultra untuk ikut memback-up pengamanan Rutan Maesa yang rencananya akan menjadi penampungan napi dari Lapas Palu dan Lapas Donggala.
“pihak kepolisian termasuk Polda Sultra siap untuk melakukan pengamanan di Lapas maupun Rutan. Sehingga Kita berharap partisipasi dari warga atau masyarakat untuk turut melaporkan kepada aparat setempat apabila ada warga yang mencurigakan,” harapnya.
Kabid Humas memaparkan, pada saat peristiwa gempa pihak Rutan Maesa Palu terpaksa mengeluarkan napi, karena saat itu para napi merasa ketakutan, sehingga membuat para napi mengancam akan membakar rutan apabila tidak di keluarkan. Dari jumlah napi 465 yang sudah melaporkan 132 napi sedangkan belum melapor 333.
“Kabid Kamtib Kanwil Kumham Sulteng menyampaikan bahwa napi melarikan diri dengan membakar Lapas pada saat setelah gempa karena Ka Lapas menolak mengeluarkannya. Napi Lapas Donggala berjumlah 342 dan yang sudah melapor 49 napi, namun yang belum melapor 293 napi. Sementara Kabid Pembinaan Kanwil Kumham menyampaikan napi Lapas Parigi berjumlah 380, napi yang melarikan diri 76 orang dan sampai saat ini 76 napi tersebut belum kembali,” paparnya.
Dikatakanya, rencana tindak lanjut Kanwil Kumham Sulteng akan minta petunjuk dari kemenkumham untuk penampungan para napi-napi yang mungkin akan kembali, mengingat Lapas Palu dan Lapas Donggala tidak bisa di operasionalkan karena bangunannya rusak berat dan dinding penjara roboh.
“Hasil koordinasi Kanwil dan Kementrian akan disampaikan langsung oleh Ka Kanwil Kumham kepada Kapolda Sulteng pada hari Rabu 10 September 2018, untuk mohon back up pers Polri membantu pengamanan Rutan Maesa yang rencananya akan menjadi penampungan napi dari Lapas Palu dan Lapas Donggala,”terangnya.(b)
Reporter: Hendrik B