Redaksi
KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku belum menerima laporan polisi (LP) adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sultra.
“Kalau laporan soal kebakaran hutan dan lahan di Sultra, kami belum dapat laporan polisinya,” jelas Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).
Meski belum mendapat laporan resmi, saat ini, Polda Sultra tengah melakukan maping, yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dan Biro Operasi Polda Sultra.
“Sampai saat ini, memabg belum (ada laporan resmi), namun kita masih melakukan pemantauan melalui hotspot mell citra satelit oleh Biro Operasi,” tambah Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt.
BACA JUGA :
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- PT Electronic City Indonesia Resmi Buka Gerai Baru di The Park Mall Kendari, Hadirkan Ragam Promo
- ASR-HUGUA Bakal Bentuk Badan Ekonomi Kreatif Daerah Untuk Bina Potensi Anak Muda
- Partai Gerindra Berangkatkan Dua Warga Konawe Pemenang Paket Umroh Saat Deklarasi Paslon HADIR
- Kadis Kominfo Sultra Apresiasi Kehadiran BSSN RI untuk Gelar Rapat Bersama dan Evaluasi Keamanan Siber dan Sandi Negara
- Buka Kegiatan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Buton, Busel, dan Buteng, Pj Gubernur Sultra : Saya Berharap Anggota DPRD Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik
Padahal, Mandala Agni Daerah Operasi Tinanggea mencatat, terjadi dua kebakaran hutan dan lahan di Sultra dalam sebulan terakhir.
Kebarakan pertama terjadi pada 5 Agustus 2019, berada di Kabupaten Konawe, tepatnya di wilayah Desa Tirawuta, Kecamatan Pondidaha.
Kemudian, kebakaran kedua, terjadi pada 7 Agustus 2019, tepatnya di Desa Matandahi dan Kelurahan Tinanggea, Kecamatan Tinanggea.
Menurut Mandala Agni, kedua peristiwa kebakaran hutan dan lahan itu diduga ada unsur kesengajaan, dan diduga sebagai upaya pembukaan lahan perusahaan.