KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (29/1/2026).
Kehadiran Polda Sultra dalam forum strategis ini menegaskan komitmen Polri dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., serta diikuti oleh unsur pimpinan lembaga negara, aparat penegak hukum, TNI, dan kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Sejumlah pejabat penting turut hadir, di antaranya Ketua DPRD Provinsi Sultra Syahrul Said, S.Sos., Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Dr. Abdul Qohar, AF, S.H., M.H., Komandan Korem 143/HO Kendari Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, S.I.P., M.Han., Kepala BIN Daerah Sultra Brigjen TNI Saripuddin, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H., serta Ketua Tim Ahli Gubernur Mayjen TNI (Purn) Purnomo Sidi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra juga turut ambil bagian dalam kegiatan ini yang diwakili oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sultra KBP Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., sebagai bentuk dukungan konkret Polri terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Forum ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, merumuskan strategi pencegahan, serta meningkatkan komitmen bersama dalam memberantas korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara.
Melalui Rakor Anti Korupsi 2026 ini, diharapkan terbangun kerja sama yang semakin solid antara seluruh pemangku kepentingan, guna mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
