HUKUM & KRIMINAL

Polda Sultra Lepas Perekam Video TKA di Bandara HO

538
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam. Foto : Mediakendari.com/Hendrik

Reporter: Hendrik

KENDARI – Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam mengatakan, bahwa pihaknya tidak menahan Harjono (39), perekam video Tenaga Kerja Asing (TKA) di Bandara Halu Oleo (HO), Minggu 15 Maret 2020.

“Harjono diamankan pertama kali oleh POM AU dan diserahkan kepada kita (Polda),” kata Brigjen Pol Merdisyam dalam konferensi pers di Mapolda Sultra, Selasa 17 Maret 2020.

Menurutnya, setelah menyerahan Polda Sultra langsung memeriksa pelaku perekam video tersebut. Ia juga menyebut, video menjadi kepanikan masyarakat karena menyinggung soal virus Corona.

Saat diperiksa, kata Brigjen Pol Merdisyam, Harjono mengaku bahwa dirinya melakukan perekaman secara spontanitas dan tidak ada maksud untuk membuat keresahan di masyarakat.

“Harjono juga sudah mengucapkan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat khususnya Sultra. Kita sudah berikan arahan dan peringatan terhadap  Harjono,” ujarnya.

Dirinya berharap, setelah kegaduhan akibat video yang direkam Harjono menyebar secara cepat di media sosial, hal itu bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tidakan serupa.

“Kita berikan edukasi kepada yang bersangkutan (Harjono). Kita berharap kepada masyarakat untuk tidak menyebar berita-berita yang dapat meresahkan masyarakat,” tuturnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version