HUKUM & KRIMINALNEWSSULTRA

Polda Sultra Rutin Operasi Pekat, Sasaran Miras

946
Polda Sultra saat mengamankan 20 liter minuman keras jenis tradisional dan 4 botol arak. Foto: Humas Polda Sultra for MEDIAKENDARI.com

Reporter: Muh. Ardiansyah R / Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan patroli dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah wilayah yang dianggap rawan, Sabtu malam 2 Mei 2020.

AKBP. Amirullah selaku Kastgas menuturkan tim bergerak ke wilayah barat dengan sasaran utama warung yang berada di pinggir jalan. Personel memeriksa sejumlah warung yang diduga menyediakan minuman keras (miras).

“Hasilnya, ditemukan satu jeriken minuman tradisional 20 liter serta empat botol arak yang sudah dipisahkan,” ucap Amirullah.

Ia mengatakan, tujuan dari patroli rutin penyakit masyarakat untuk mencegah timbulnya niat dan kesempatan yang memungkinkan terjadinya tindak kriminalitas.

“Polisi juga memeriksa ditempat gelap sekitaran by pass yang dicurigai biasa digunakan sebagai tempat berkumpul. Sehingga menjadi sasaran operasi malam, apalagi mengingat situasi saat ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19,” katanya.

Dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di bulan Ramadan dan mengingat saat ini pemerintah melarang adanya kegiatan di luar rumah, guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Masyarakat agar tetap di rumah untuk mencegah virus ini, serta masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan selama bulan Ramadhan,” jelasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version