Polda Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia, satuan gugus tugas pemuda serta pemerintah daerah melakukan penyemprotan disinfektan pada 27 Maret 2020 di jalan dan pasar.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di kabupaten lain di Sultra, dengan bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan dinas terkait dan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona yang saat ini sedang mewabah di Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara.