KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengamankan 100 tabung gas elpiji 3 Kilogram (KG) dan lima ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite pada Jumat, 12 Mei 2023.
Kasubdit I Indagasi, Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Rico Fernanda mengatakan, BBM subsidi jenis Pertalite tersebut diambil dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Kendari dan rencananya akan dijual ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Rencananya BBM itu akan dijual ke Sulteng, begitu juga dengan gas elpiji,” jelasnya.
Dalam proses pengamanan itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan tiga unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut BBM dan Gas Elpiji 3 Kg.
Sedangkan yang diduga pelaku dalam pengungkapan itu, yakni masing-masing berinisial masing-masing berinsial FM (34 Tahun), MD (22 Tahun), dan LD (26 Tahun). Ketiganya ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.
“Yang di mana, ketiga orang itu dengan tugas yang berbeda dan TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda. Mereka bekerja sendiri-sendiri dan memiliki market tersendiri di Morowali,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 55 undang-undang migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Reporter : Muhammad Ismail