HUKUM & KRIMINAL

Polda Sultra Tangkap 20 Napi Asimilasi, 16 Napi Dengan Kasus Baru

706
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Arie El Fathar saat ditemui diruang kerjannya, Selasa, 19 Mei 2020. Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah R. /DOK MK

Reporter: Muh. Ardiansyah R.

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap 20 narapidana yang bebas bersyarat atau program asimilasi antisipasi penyebaran Covid-19.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Arie El Fathar mengatakan 20 narapidana ini kembali ditangkap karena terlibat beberapa kasus tidak pidana.

“Empat orang sudah dijemput pihak Lapas dan tinggal 16 orang yang masih pada penyidik dengan kasus terbaru,” ungkap Kombes Pol La Ode Arie El Fathar di ruang kerjannya, Selasa 19 Mei 2020.

Dijelaskannya, napi asimilasi yang kembali melakukan pelanggaran, harus dikembalikan ke Lapas maupun rutan, untuk menghabiskan sisa masa hukumanya, sambil menunggu proses hukum terhadap kasus baru yang dilakukan.

“Napi asimilasi di lingkup Sulawesi Tenggara kembali melakukan kejahatan tindak pidana umum. Napi kembali melakukan tindak pidana, kemungkinan karena faktor desakan ekonomi,” singkatnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version