Kendari, mediakendari.com – Polemik tambang yang menjadi sorotan di Sulawesi Tenggara mendapat perhatian dari Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, SIK, MH. Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., pemerintah provinsi menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan tambang di wilayah tersebut.
Pada Rabu (22/1/2025), Asrun Lio menyampaikan bahwa kehadiran para investor tambang harus tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat setempat. Pemerintah juga memastikan bahwa semua investor yang beroperasi telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Prioritas utama kami adalah melindungi kepentingan masyarakat. Setiap kebijakan terkait tambang harus memberikan manfaat yang nyata bagi warga Sulawesi Tenggara,” ujar Asrun Lio.
Pemerintah provinsi terus berupaya menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan kepentingan masyarakat demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Laporan redaksi