Reporter : Sardin.D
KENDARI – Aparat Kepolisian mengamankan empat mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) yang diduga menjadi provokator kericuhan aksi demonstrasi penolakan RUU Omnibus Law di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 08 Oktober 2020.
Keempatnya diamankan aparat Kepolisian saat melintas di lampu merah persimpangan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Saat diintrogasi oleh Polisi, salah satu mahasiswa ditandai merupakan garda terdepan yang melakukan pelemparan batu. Keempat mahasiswa itu diamankan oleh tim satuan Propos Kepolisian untuk dintrogasi lebih lanjut.
Hingga menjelang Magrib demo masih berlangsung. Terlihat sekitar 100 personel Brimob yang turut melakukan pengamanan. Aksi tolak UU cipta kerja ini berlangsung rusuh dari Pantauan MediaKendari.com. (3).