KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdit Gakkum kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
Melalui operasi penegakan hukum yang digelar di Jalan Setia Budi, Kamis (20/11/2025), petugas memberikan puluhan teguran hingga satu tilang kepada para pengendara yang masih abai terhadap aturan lalu lintas.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 10.30 Wita tersebut dipimpin langsung oleh KOMPOL M. Rizal Syahrir, S.H., S.I.K, bersama sejumlah personel Subdit Gakkum seperti AKP Yonathan, S.H., M.H., IPTU Hery Mulyanto, S.H., IPTU Umar, S.H., IPDA La Telle, S.Si, serta jajaran Brigadir hingga Bripda.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan kendaraan, mulai dari SIM dan STNK, penggunaan sabuk pengaman, hingga perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan.
Selain tindakan represif, petugas juga mengedepankan edukasi langsung agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Hasil operasi mencatat:
• 91 teguran diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata maupun pelanggaran ringan, seperti tidak memakai sabuk pengaman atau tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
• 1 pengendara dikenai tilang karena melakukan pelanggaran yang dianggap membahayakan keselamatan lalu lintas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya konsisten untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sultra.
“Penegakan hukum seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin. Teguran dan edukasi kami kedepankan agar masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan dimulai dari disiplin diri sendiri,” ujarnya.
Melalui operasi tertib lalu lintas ini, Ditlantas Polda Sultra berharap masyarakat pengguna jalan semakin patuh, sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengendara. Operasi serupa direncanakan terus dilanjutkan di beberapa titik rawan pelanggaran di Kota Kendari.
