Reporter: Muh. Ardiansyah R.
Editor : Indah
KENDARI – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Kendari tengah “berbaik hati”. Bagi masyarakat yang lahir 1 Juli, digratiskan dalam memperoleh Surat izin Mengemudi (SIM). Kebijakan itu tak lepas dari, keinginan polisi untuk terus melayani masyarakat dengan hati, sesuai jargon Korps beruniform coklat itu, “melayani, melindungi dan mengayomi”. Terlebih di hari jadi korps Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli nanti, diadakan layanan pembuatan SIM gratis.
Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Lesmana Pramuditya melalui Kanit Regiden, Ajeng Nuraisha, mengatakan, program layanan SIM secara cuma-cuma itu di peruntukkan bagi warga yang lahir bertepatan dengan Hari Bhayangkara.
“Kami memberlakukan SIM gratis bagi yang berulang tahun di tanggal 1 Juli nanti. Tapi kami tidak memberikan langsung begitu saja. Penerima tetap harus memenuhi syarat yang berlaku. Gratis yang dimaksud yaitu biaya administrasinya. Sedangkan legalitasnya tetap harus dipenuhi,” kata Ajeng Nuraisha, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 19 Juni 2020.
Ajeng menjelaskan, syarat utama yang harus dipenuhi pemohon SIM yakni harus melampirkan KTP yang masih aktif dan berdomisili di Kota Kendari. Jadi, meski gratis pemohon harus mengikuti prosedur seperti mengikuti beberapa tes.
“Terpenting sudah berumur 17 tahun, tidak buta warna dan tidak buta huruf. Kami sebagai pemberi legalitas pada masyarakat, tetap harus mempertimbangkan tingkat keselamatan bagi pemilik itu sendiri,” jelasnya.
Data yang masuk di hingga Jumat, 19 Juni 2020 ini, Satpas Kendari telah mengantongi 33 nama yang berulang tahun pada 1 Juli nanti.
“Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran. Bagi masyarakat yang belum punya SIM dan lahir tanggal 1 Juli, bisa merapat ke Satpas terdekat. Karena program ini berlaku bagi semua wilayah Polres di Sultra,” tandasnya. (B)