WAKATOBI – Diduga Selingkuh, dua orang ABG Tua, MI (34) dan AC (40) sepasang kekasih bukan suami istri, akhirnya digrebek Polisi, di Kelurahan Wanci, Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada Sabtu (14/10/2017) pukul 21.00 WITA.
Hal ini bermula saat istri AC, Hariani, warga Mandati II, Wangiwangi Selatan, mendapat laporan bahwa suaminya sering main di rumah MI di Kelurahan Wanci. Mendengar isu tersebut, Hariani terbakar cemburu dan melaporkan suaminya ke Polisi, kemudian Polisi meresponnya dengan melakukan penggrebekan di rumah MI.
“Saya sudah lama dapat kabar kalau suamiku ini sering ke rumahnya perempuan itu. Malam ini saya dapat laporan lagi dari tetangganya perempuan itu, kalau suamiku dia datang lagi dan masukkan motornya didalam rumahnya perempuan itu,” ungkap Hariani dengan sedikit kesal.
Sementara itu, MI, wanita yang mengaku enam tahun menjanda ini membantah, bahwa ia mempunyai hubungan khusus dengan AC, apalagi sampai menjadi selingkuhannya. Menurutnya, kedatangan AC tiap malam dirumahnya hanya sekedar silaturahim untuk menyelesaikan tugas kantor.
Keterangan MI itu dibantah oleh isteri AC, Hariani karena sesungguhnya MI dan suaminya, AC, berbeda instansi tempat kerja.
“Bohong itu dia bilang urus pekerjaan kantor, sementara mereka (MI dan AC, red) beda kantor,” ucap Hariani.
MI kepada Polisi terus membantah jika dirinya berselingkuh dengan AC. Dirinya mengaku kedatangan AC ke rumahnya hanya untuk menyelesaikan pekerjaan rekapitulasi daftar hadir kantor.
“Saya memang belum cerai sama suami saya. Tapi saya juga tidak sembarangan. Kalau istrinya bilang kami selingkuh atau apa, ya itu hak dia. Kalau mau di proses ya kami ikut arus saja. Karena tadi dia itu hanya bantu saya rekab absen. Dan dia masukkan motornya di dalam rumah karena hujan,” ujar MI, di Polres Wakatobi usai pemeriksaan pada Minggu dini hari pukul 01.30 WITA.
Beda dengan AC (40), dirinya malah mengaku bahwa betul ia selingkuh dan menelantarkan istrinya selama enam bulan. Namun AC akan meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Bahasa tersebut AC tuangkan didalam surat peryataan yang dibuat di Mapolres Wakatobi.
“Ya saya sering kesitu. Tapi tujuan kesitu hanya untuk jalan-jalan. Hanya secara kebetulan tadi itu kami ditangkap. Tapi kami akan selesaikan masalah ini secara baik-baik,” kata AC.
Kanit SPK II, Bripka Abidin MK kepada mediakendari.com, Sabtu (14/10/2017) mengatakan, masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulanginya lagi.
“Yang dia laporkan itu ada dua laporan. Yang pertama, suaminya menelantarkan istrinya selama enam bulan. Dan yang kedua soal perselingkuhan. Namun masalah ini kami sudah memediasi, dan Ibu Heriani bersedia dan memaafkan suaminya untuk kali ini. Kami juga akan buat pernyataan bahwa suaminya tidak akan mengulanginya lagi,” terang Bripka Abidin.
Reporter: Sahwan
Editor: Ronal Fajar