FEATUREDHUKUM & KRIMINALKendariPOLITIK

Polisi: Keributan di Posko BERKAH Akibat Salah Paham

962

KENDARI – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Kendari AKBP Jemi Junaedi menegaskan, keribuatan di Posko Utama BERKAH Sabtu (31/3), diduga akibat pemukulan yang dilakukan oleh beberapa orang dari penjaga posko Asrun-Hugua terhadap warga di sekitar pencucian Kumbohu, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

“Keributan yang terjadi Sabtu (31/3/2018) dini hari sekitar pukul 03:00 Wita, di sekitaran Posko Utama Asrun, itu akibat salah paham dampak dari kejadian malam sebelumnya, pada saat kegiatan kumpul-kumpul, salah satu Relawan Asrun mengajak beberapa temannya ke tempat itu, setelah beberapa waktu mereka ribut,” ujar, Jemi saat di hungungi via telephone.

“Sehingga sempat terjadi kejar kejaran antara pelaku pemukulan dengan relawan Asrun sampai di pencucian Kumbohu, sehingga beberapa remaja di tempat pencucian yang sementara nongkrong lari karena tidak tahu persoalan, tapi salah satu dari mereka tertinggal dan menjadi sasaran pemukulan,” jelasnya.

BACA JUGA: Ini Kata Hugua Soal Penyerangan Posko Induk Relawan BERKAH

Jemi menambahkan, akibat dari pemukulan itu, teman-teman korban pemukulan di sekitaran pencucian Kumbohu marah, akhirnya menyerang posko karena rekan mereka jadi korban pemukulan sehingga berbuntut pada penyerangan.

“Mereka menyerang posko Asrun karena tidak terima rekan mereka di pukuli tadi subuh, dan meminta agar pelaku pemukulan diserahkan ke mereka tadi malam itu, makanya ribut,” jelasnya.

Kapolres Kota Kendari, mengimbau agar masyarakat jangan terprovokasi atau memprovokasi persoalan tersebut dan pihaknya telah mengambil langkah untuk melerai persoalan, baik dari kelompok posko Asrun maupun kelompok warga di sekitar pencucian Kumbohu untuk menahan diri, kemudian untuk korban pemukulan, apabila ada pelanggaran hukum, agar warga segera melapor ke pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Redaksi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version