NEWS

Polisi Sebut Tewasnya Bocah di Perairan Masjid Al Munajat Raha Murni Kecelakan

519
Ketgam: Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka, SH.MM Foto: Alifudin

Reporter: Alifudin

MUNA – Polres Muna memastikan tenggelamnya almarhum Alif di perairan sekitar Masjid Al Munajat Kota Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara pada 28 Februari 2021 lalu murni kecelakaan. Polisi tidak menemukan adanya unsur kriminal dalam perisiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka kepada MEDIAKENDARI.Com, mengatakan peristiwa yang merenggut siswa kelas dua sekolah dasar tersebut tidak mengarah ke unsur pidana.

“Murni kecelakaan. Kami sudah memeriksa beberapa orang saksi, menyelidiki tempat kejadian perkara. Dari keterangan saksi-saksi dan keterangan sejumlah masyarakat kami tidak menemukan adanya sebab lain yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Hamka pada Selasa, 2 Maret 2021 .

Sebelumnya, Alif Bin Andri (8) pada Minggu, 28 Februari 2021, tewas tenggelam di perairan sekitar Masjid Al Munajat Kota Raha.

Korban saat itu memilih berenang sambil menungggu waktu pengajian sekitar Pukul 13.30 Wita. Ia lalu diketahui tenggalam setelah tidak ditemukan ketiga orang temannya. Korban berhasil ditemukan sekitar Pukul 15.30 Wita di sekitar lokasinya berenang dalam keadaan meninggal dunia. (b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version