KendariMETRO KOTA

Polisi Sita Harta Bandar Narkoba di Kendari

578
Polisi saat memasang tanda police line dan spanduk penyitaan di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu (20/11/2019) Foto : Hendrik B

Reporter: Hendrik B
Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Polda Sultra menyita aset berupa tanah dan bangunan di Kota Kendari milik bandar narkoba berinisial R. Aset itu diduga hasil penjualan narkotika selama R beraksi.

Tanah dan bangunan seluas 97 meter persegi itu berada di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Namun aset itu atas nama orang lain berinisial ER.

Baca Juga :

“R masih status sebagai tahan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Kendari,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Satria Adhy Permana kepada mediakendari.com, Rabu (20/11/2019).

Ditambahkan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sultra, AKBP La Kadimu, pembelian rumah itu dicicil dengan DP Rp 60 juta.

Pantauan Mediakendari.com di lapangan, rumah itu kemudian dipasangkan garis polisi dan spanduk penyitaan oleh Polda Sultra. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version