Reporter: Adhil
BAUBAU – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau, menangkap lima terduga pelaku penganiayaan terhadap Adi (35), di Kelurahan Bataraguru, Selasa 26 Januari 2021 lalu.
Kelima terduga pelaku diamankan di sejumlah rumah milik warga di Lingkungan Kanakea, Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Minggu 31 Januari 2021 sekitar pukul 06.14 WITA.
Dari keterangan polisi, para terduga pelaku berinisial, LK, B, dan AP. Sedangkan dua orang lainnya masih belum diketahui identiyasnya.
Usia ditangkap, kelima terduga pelaku dibawa ke Markas Komando Polres Baubau menggunakan mini sedan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, belum bisa memberikan komentar lebih banyak.
Perwira dengan dua melati di pundaknya itu menyarankan untuk mengkonfirmasi penangkapan tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Reda Irfanda.
“Ke Kasat Reskrim saja, Dinda,” tulisnya dalam pesan WhatsApp nya dihubungi Minggu sore.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Reda Irfanda melalui WhatsApp membenarkan penangkapan para terduga pelaku penganiayaan tersebut.
“Ada lima orang yang kami tangkap di lingkungan Kanakea. Untuk semetara itu dulu infonya,” ringkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pemuda di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilarikan ke rumah sakit Siloam Kota Baubau.
Korban mengalami luka serius dibagian kepala usai bacok menggunakan senjata tajam oleh sekelompok pemuda Selasa 26 Januari 2021 lalu.
Menurut salah seorang saksi mata, yang ditemui di lokasi kejadian, peristiwa pembacokan sendiri berlangsung cukup cepat, sekitar pukul 15.15 Wita.
Saat itu korban yang sedang berada disalah satu bengkel motor di Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, tiba-tiba dihampiri. Bahkan sebelum aksi pembacokan itu, korban sempat dibusur, beruntung tidak mengenai korban. /B