BAUBAU

Politisi PDIP Minta DPRD Baubau Tidak Asal Setuju Soal Anggaran Covid 19

334
×

Politisi PDIP Minta DPRD Baubau Tidak Asal Setuju Soal Anggaran Covid 19

Sebarkan artikel ini
Politisi PDIP Baubau, Rais Jaya Rahman. Foto: Ardilan/Mediakendari.com

Reporter: Ardilan/Editor: Indi La’awu

BAUBAU – Politisi PDIP Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), Rais Jaya Rahman meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau agar tidak asal setuju soal anggaran Covid 19 Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.

Kata dia, DPRD Baubau sebaiknya tidak bersepakat dengan Pemkot Baubau untuk memakai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara serampangan.

“Bagi teman – teman di DPRD mohon agar bisa melaksanakan fungsi dan pengetahuannya lebih baik bukan sekedar setuju dan setuju tanpa melakukan evaluasi sesuai kebutuhan. Janganlah kita bersepakat untuk memakai uang rakyat seenaknya,” ucap Rais Jaya Rahman, Kamis 23 April 2020.

Rais juga mengingatkan agar Pemkot Baubau tidak berlebihan dalam penggunaan dana APBD berdasarkan hasil pergeseran anggaran penanganan wabah Covid-19 dengan nilai Rp 33,9 miliar yang sudah disepakati bersama DPRD Baubau pada 1 April 2020 lalu.

Ia menilai, pemanfaatan anggaran tersebut belum berdasarkan amanah Permendagri No. 20 tahun 2020 dan bisa terkesan sia-sia.

Rais menginginkan Pemkot dan DPRD Baubau juga memikirkan dampak ekonomi yang diderita warga akibat pandemi virus Corona selain pencegahan, penanganan dan rehabilitasi.

“Sasarannya adalah masyarakat yang terancam miskin, seperti tenaga kerja yang dirumahkan akibat kegiatan usaha tidak berjalan, tukang ojek yang anjlok pendapatannya dan pelaku pedagang kecil yang terdampak secara ekonomi. Bukan memprioritaskan untuk pembayaran utang BPJS,” katanya.

Menurut dia, anggaran yang digeser sebesar Rp 23,9 miliar seharusnya sudah cukup jika pemanfaatannya lebih mendorong pada penanganan dampak ekonomi. Sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra juga memberi bantuan sesuai permintaan daerah.

Belum lagi, kata dia, Pemerintah Pusat juga sudah menyalurkan dana bantuan kepada kelompok masyarakat miskin di daerah melalui program keluarga harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT) dan program lanjut usia (Lansia).

 “Yang patut kita syukuri, sampai saat ini kota Baubau masih belum masuk klasifikasi zona merah dalam sebaran Covid 19. Alhamdulillah kita masih terhindar dari wabah ini. Tapi secara ekonomi, kita tidak bisa pungkiri bahwa seluruh daerah merasakan dampak akibat pandemi ini,” ujarnya.

Masih menurut dia, dampak ekonomi yang sudah terasa akibat pandemi Covid 19 dalam sebulan terakhir seharusnya Pemkot Baubau sudah melakukan pendistribusian bantuan tahap awal. Apalagi saat ini masyarakat khususnya warga muslim akan menyambut bulan Ramadan dimana kebutuhan masyarakat dipastikan sangat tinggi.

“Ini yang kami lihat belum dilakukan, padahal kita tahu bahwa program pemerintah pusat untuk bantuan masyarakat miskin yang seharusnya diserahkan setiap triwulan justru dilakukan percepatan karena dampak dari corona ini. Ini bagian dari komitmen pemerintah pusat yang ingin memastikan agar tidak ada satu pun masyarakat di negeri ini yang kelaparan karena dampak corona,” bebernya.

Wakil ketua PDIP Baubau ini juga menerangkan, seharusnya Pemkot Baubau juga melakukan pendataan terhadap warga yang terancam miskin akibat pandemi Covid 19.

“Berdasarkan data yang kami miliki, jumlah masyarakat miskin di Baubau ada sekitar 14 ribu. Sebelum Covid 19 pemerintah pusat sudah memberikan bantuan melalui PKH sebanyak 7 ribu jiwa, program BLT sebanyak 6 ribu jiwa dan program lansia 250 jiwa. Kalau kita kalkulasi justru tinggal sekitar 500-an jiwa yang dibiayai pemerintah daerah terhadap penanganan dampak covid ini,” ungkapnya.

Selain itu, Rais juga menginginkan Wali Kota Baubau melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau selaku ketua tim anggaran Covid 19.

Ia menjelaskan, anggaran pencegahan Covid 19 senilai Rp 23,9 miliar dianggap terlalu besar jika peruntukannya hanya untuk didominasi pengadaan. Dia mencontohkan, Rp 4,1 habis terpakai hanya untuk pengadaan masker dan disinfektan.

“Contoh pengadaan habis pakai untuk masker dan disinfektan sebesar Rp 4,1M, apakah ini tidak terlalu besar?. Pada titik mana saja yang harus disemprot? Padahal perlu kita ketahui bahwa sasaran kita ada tiga klaster yaitu pencegahan, penanganan dan rehabilitasi,” tukasnya.

Rais menambahkan, dirinya juga mendesak aparat penegak hukum dan seluruh elemen terkait untuk melakukan pemantauan terhadap penggunaan dan peruntukan dana pencegahan covid-19.

“Diharapkan penggunaan anggaran daerah tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan melihat klasifikasi daerah terhadap dampak wabah virus Corona,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page