Reporter: Adhil
BAUBAU – Kepolisian Resor (Polres) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan razia di kawasan Pelabuhan Murhum dan Pelabuhan Rakyat Jembatan Batu. Razia tersebut dilakukan untuk membersihkan aksi premanisme yang cukup marak terjadi.
Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari mengatakan, aksi penertiban para oknum preman sesuai atensi Kapolda Sultra merujuk pada perintah langsung Kapolri tentang antisipasi aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan.
Selain menggelar kegiatan razia, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan adanya indikasi upaya premanisme maupun pemalakan agar segera ditindak. Tidah hanya itu, personil kepolisian yang dibagi dalam dua kelompok, disiagakan disetiap pintu masuk dan keluar pelabuhan. Itu dilakukan agar tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan momen tersebut untuk memeras para supir mobil.
“Alhamdulillah, untuk giat di pelabuhan Murhum semua berjalan dengan aman. Untuk saat ini kami belum menemukan adanya indikasi aksi premanisme,” kata Rio Tangkari dikonfirmasi pada Minggu, 13 Juni 2021.
Sementara di Kawasan Pelabuhan Rakyat Jembatan Batu, tim razia berhasil mengamankan tiga orang oknum parkir liar dan penerima jasa penitipan motor dan helm milik penumpang yang menyeberang dari Jembatan Batu menuju Wamengkoli, Buton Tengah.
Ketiganya masing-masing SD (36), MK (38) dan SN (52). Ketiganya langsung diamankan di Mako Polres Baubau untuk dilakukan pembinaan agar tidak melakukan paksaan atau memungut biaya bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas umum di kawasan pelabuhan jembatan batu.
“Tidak hanya di pelabuhan murhum, para operator speed Wamengkoli dan ABK kapal-kapal antar pulau juga kita sampaikan, agar melaporkan kepada petugas apabila ada aksi premanisme dan pungutan liar,” kata Rio berpesan.
“Kegiatan ini akan rutin kita lakukan, kita ingin pastikan semua masyarakat tetap aman dan tidak terganggu dengan ulah oknum-oknum yang mencari keuntungan dengan cara yang salah,” tambahnya menutup. (B)