Reporter: Adhil
Editor: La Ode Adnan Irham
BAUBAU – Kepolisian Resort Baubau bersama Dinas Pertanian Kota Baubau, KPH Unit V Wakonti, Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (Sultra) dan jajaran Kodim 1413 Buton, menggelar aksi peduli penghijauan dengan menanam 1.999 pohon, Jum’at (03/01/2020).
Kapolres Baubau, AKBP. Rio Tangkari, S.Ik yang diwawancarai, Sabtu (4/1/2020) mengungkapkan, aksi peduli penghijauan merupakan instruksi Kapolri untuk menghijaukan lingkungan dan diwajibkan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polri.
Selain itu, tujuan utama dari penamaan pohon ini, untuk mencegah terjadinya banjir, tanah longsor serta bencana alam lainnya yang bisa timbul akibat kerusakan pohon.
“Khusus di Polres Baubau, kita tanam 1.999 pohon. Dan secara simbolis kita laksanakan di halaman Satlantas Polres Baubau. Selanjutnya akan ditanam diseluruh jajaran sektor dan wilayah hukum Polres Baubau,” kata Rio.
BACA JUGA :
- Audiens Dengan PT SCM di Kecamatan Routa, Pj Bupati Harmin Ramba Kagum dengan Konservasi
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
AKBP Rio juga berharap, aksi penanaman pohon tidak hanya dijadikan sebagai ajang simbolis, namun harus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri khusus Polres Baubau menjaga lingkungan Kota Baubau tetap asri dan nyaman serta terhindar dari bencana alam.
“Nah setelah ditanam, harus dijaga. Jangan biarkan pohonnya tidak terawat. Sehingga apa yang jadi instruksi dari Kapolri itu, bisa terlaksana dengan baik,” tutupnya. (B)