BOMBANAFEATUREDHUKUM & KRIMINAL

Polres Bombana Musnahkan 635 Botol Miras Pabrikan dan 492 Liter Minuman Tradisional

573
×

Polres Bombana Musnahkan 635 Botol Miras Pabrikan dan 492 Liter Minuman Tradisional

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Polres Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan giat pemusnahan ribuan botol barang bukti Minuman Keras (Miras) hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) 2018. Bertempat di halaman Polres Bombana, Selasa (15/05/2018).

Giat tersebut dipimpin langsung Kapolres Bombana, AKBP Andi Adnan Syafruddin dan dihadiri Kabag Ops Kompol Haji Suwardi, para PJU Bombana, para Kapolsek jajaran, tokoh masyarakat, Asisten II Muh. Aris, Ramil Rumbia Kapten Inf. Masrin, Posal Peltu Laode Maulid, Kasat Pol PP Alimin dan seluruh personil Polres Bombana

Dalam sambutannya, AKBP Andi Adnan Syafruddin mengatakan, hasil operasi Cipkon 2018 membuktikan sinergitas antara Polres Bombana dan tokoh masyarakat serta pemerintah setempat.

“Kegiatan pemberantasan Miras ini akan terus berlanjut dan sekaligus meminta dukungan masyarakat berhubung bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi tiba,” ucapnya.

Andi juga mengatakan, dengan mengkomsumsi Miras dapat menjadi pangkal utama terjadinya tindak pidana, utamanya penganiayaan.

“Jadi mengkonsumsi Miras itu lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya,” jelasnya.

Tempat sama, Asisten II Pemda Bombana, Muh Aris mewakili Bupati Bombana dalam sambutannya mengatakan, Pemda Bombana berharap agar operasi pemberantasan Miras bisa terus berlanjut. Hal itu dikarenakan rata-rata kejahatan dimulai dari minuman keras.

“Pemda Bombana mengucap terimakasih atas kegiatan memberantas minuman keras dan Apresiasi yang setinggi tingginya kepada Polres Bombana atas pencapaian memberantas Miras,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu Tokoh Masyarakat, Sukmar Genda mengatakan, sebagai masyarakat menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Bombana memberantas Miras.

“Saya mewakili masyarakat memberikan dukungan penuh kepada Polres Bombana atas keberhasilannya selama ini,” ujarnya.

Adapun jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan yaitu 18 botol bir hitam, 138 botol bir bintang, 199 botol dayak, 19 botol lavormix, 129 botol cap kereta, 18 botol anggur merah, 2 botol anggur kolesom, 9 botol vodka, 48 botol prost beer, 3 botol topee rioja, 7 botol panther stout, 35 botol topi bintang, 6 botol cavalry dan total keseluruhan 635 botol untuk minuman tradisional 442 liter tuak/konau dan 50,5 liter arak.


Reporter: Ruslan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page