Reporter: Hasrun
RUMBIA – Kepolisian Resor (Polres) Bombana menyiapkan 10 ton beras untuk warga terdampak covid-19 yang tidak mendapatkan jatah bantuan sosial (Bansos).
Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman mengatakan, program ini arahan langsung Kapolri untuk seluruh Polres di Indonesia. “Ini dibiyayai langsung Kapolri. Saat ini kita masih dalam proses pegadaan beras,” ujar Andi Herman, Senin 27 April 2020.
Menurutnya, pihaknya mengawal penyaluran bansos hingga ke tingkat desa. “Kita ada timsus, dari Reskrim, Kasat Intel, Binmas dan Bhabinkamtibmas yang terkoordinasi mulai kecamatan hingga desa untuk memastikan bansos tepat sasaran,” terangnya.
Dikatakannya, saat ini anggotanya juga melakukan pendataan langsung di setiap desa dan kelurahan terkait nama penerima bansos Covid-19, untuk menghindarkan adanya data yang tidak objektif.
“Kalau kita minta data ke kepala desa kadang hanya pendukungnya saja yang di kasih. Kemarin saya ada pengalaman saat saya bagi sembako, ada seorang janda tua yang tinggal sama anaknya, malah dilewati saja ruamahnya kalau pembagian bansos di desa,” pungkasnya.