Reporter: Hasrun
Editor: La Ode Adnan Irham
RUMBIA – Kepolisian Resor (Polres) Bombana, Sulawesi Tenggara, melakukan gerakan penanaman 2.020 pohon. Sama seperti Polres lain, kegiatan itu arahan Kapolri untuk program penghijauan.
Pohon jenis Mangga, Durian, Bitti dan Rambutan itu, juga ditanam di seluruh Polsek.
“Memang dampaknya kita belum akan rasakan sekarang. Tapi beberapa puluh tahun kedepan akan dirasakan,” ujar Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman, SIK, Kamis (9/1/2020).
Katanya, hal tersebut juga sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, agar tetap asri, serta mengurangi potensi bencana seperti bancir akibat kurangnya resapan air.
“Karena ini Tahun 2020, makanya kita buat gerakan menanam 2020 pohon,” katanya lagi.
Tak sampai disitu, Andi Herman juga menuturkan, kedepan pihaknya bersama Pemerintah Daerah (Pemda), juga akan melakukan penanaman pohon di luar lingkup mako Polres Bombana.
“Saat ini, kita menanam di wilayah jajaran Polres, mungkin kedepan kita akan lakukan penanaman seperti di gunung. Sebelumya kita juga sudah menanam di wilayah Poleang,” ucapnya.
Ia berharap, apa yang dilakukan saat ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Bombana.
“Dengan niat yang tulus, mudah – mudahan hasilnya nanti bisa dinikmati oleh generasi penerus. Jika pohon yang ditanam berbuah tentu nanti akan dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Kepala Dinas Lingungan Hidup (DLH) Bombana, Alimuddin mengungkapkan, penanaman pohon sangat penting dilakukan, karena hutan dan pohon merupakan paru-paru dunia.
“Baik di lingkungan umum, maupun masyarakat, pohon sangat penting bagi keberlangsungan hidup,” ungkapnya.
Sebelumnya kata Alimuddin, Pemda telah melakukan penanaman pohon di ruang terbuka hijau Kasipute.
“Kemarin kita sudah tanam pohon di RTH 2, bersama pramuka bhayangkara dan polres,” kata dia.
Ia juga berharap, kegiatan penanaman pohon dapat berlangsung seterusnya, untuk lingkungan Bombana yang lebih baik. (A)