HUKUM & KRIMINALKendariMETRO KOTANEWS

Polres Kendari Mediasi Kasus Penganiayaan yang Viral di Facebook

1381
×

Polres Kendari Mediasi Kasus Penganiayaan yang Viral di Facebook

Sebarkan artikel ini
Saat Polres Kendari melakukan mediasi terhadap kasus penganiayaan yang viral di medsos, Jumat (29/11/2019). Foto: MEDIAKENDARI.com/Hendrik B./A

Reporter: Hendrik
Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Polres Kendari memediasi kasus penganiayaan yang fotonya viral di Facebook (FB) setelah diunggah akun kakak korban, Ruslin Sawali, 24 November 2019.

Dari unggahan Ruslin itu, dia menyebut adiknya dianiaya oleh beberapa orang di Jalan PLN, yang salah satunya Ketua RW setempat.

Ia mengaku telah melaporkan kasus itu, namun hingga 24 hari pasca kejadian, polisi belum juga menangkap pelaku.

“Saya mohon kapolres kendari agar sekiranya ditindaklanjuti,” tulisnya di salah satu grup FB.

Ia juga menyebut ayahnya meninggal dunia tak lama setelah tahu adiknya dianiaya di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, Sabtu (2/11/2019).

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto melalui Kasat Reskrim, AKP Sofwan Rosyidik mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi karena kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

Saat itu korban berinisial RM dan RS bertamu di rumah pelaku, sementara saat itu sudah larut malam. Sehingga memancing amarah pelaku dan akhirnya terjadilah pengeroyokan.

Baca juga:

“Kami saat itu langsung merespon kasus pengeroyokan yang viral itu hingga mengamankan sembilan pelaku,” ungkap Sofwan, Jumat (29/11/2019).

Seiringnya berjalan waktu, lanjut Sofwan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Ditempat yang sama, Asrul kakak korban mengatakan, pihaknya melakukan komunikasi dengan keluarga pelaku untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan.

Sementara keadaan adiknya telah membaik dan memar di bagian mulut dan wajah sudah hilang.

“Kami ikhlas tanpa ada intervensi dari siapapun untuk mencabut laporan polisi kami. Dan saya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan meminta maaf kepada warga Kelurahan Mataiwoi atas kejadian tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pelaku berinisial WA meminta maaf atas kejadian 2 November yang berakhir dengan penganiayaan.

“Saya mengaku salah dan meminta maaf kepada semua pihak, saya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian,” ujarnya. (B)

You cannot copy content of this page