Kolaka Utara

Polres Kolut Gelar Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Secara Internal

1898
Polres Kolaka Utara
Kabag OPS saat melakukan operasi penertiban terhadap anggota yang didampingi Kasat lantas dan anggota propam polres Kolaka Utara, Jumat 23 Oktober 2020

Reporter : Pendi

Kolaka Utara – Jajaran polres Kolaka Utara (Kolut) menggelar pemeriksaan kendaraan terhadap anggota kepolisian baik roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan juga ditiap satuan polsek dalam wilayah hukum Polres Kolut.

AKBP I Wayan Riko Setiawan selaku Kapolres Kolut saat ditemui diruang kerjanya Jumat 23 Oktober 2020, menerangkan operasi pemeriksaan setiap kendaraan anggota kepolisian pada wilayah hukum Polres Kolut bertujuan untuk menertibkan terlebih dahulu anggota secara internal sebelum pelaksanaan operasi zebra dilaksanakan secara serentak nanti.

“Operasi ketertiban terhadap anggota ini dilakukan agar para anggota harus terlebih dahulu ditertibkan agar melengkapi kelengkapan kendaraannya sebelum masyarakat dilakukan penertibannya. Operasi penertiban anggota yang kami lakukan ini bukan hanya pada jajaran anggota polres saja namun semua jajaran anggota yang ada ditiap-tiap polsek,” ungkap AKBP I Wayan Riko.

Ia mengaku anggota polisi yang terjaring razia internal tersebut yang tidak memiliki kelengkapan kendaraannya akan dilakukan pembinaan.

“Hal tersebut kami lakukan karena hari Senin mendatang itu akan dilaksanakan operasi zebra. Operasi tadi kami lakukan hanya sehari saja sebab untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota satu hari pun cukup,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kasi Propam Polres Kolut, Bripka Defry Sasman menambahkan saat operasi internal itu dipimpin langsung oleh Kabag OPS dan didampingi Kasat Lantas. Dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sebanyak 13 anggota Polres yang terjaring dengan jenis pelanggaran yang berbeda – beda.

“Dari ketiga belas anggota yang terjaring itu ada yang tidak melengkapi kaca spion kendaraan dan ada juga yang lupa bawa SIM karena terburu-buru untuk melaksanakan apel,” tuturnya. (3).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version