LASUSUA – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Utara (Kolut) mengelar pemusnahan barang Bukti dari hasil kegiatan Operasi Gabungan antara Polres Kolut dan Satgas Pangan, di halaman Mapolres Kolut, Kamis (15/2/2018).
Kapolres Kolut, Bambang Satriawan menjelaskan, kegiatan pemusnahan Barang bukti ini dari hasil dari operasi pasar beberapa waktu lalu di warung-warung di Kolut.
“Dari hasil operasi di supermarket dan toko serta warung, kami menemukan beberapa makanan yang sudah kedaluwarsa, serta minuman keras yang tidak dilengkapi izin jual, bahkan anggota kami menemukan senjata tajam,” ungkap Bambang kepada Mediakendari.com usai pemusnahan barang bukti.
Dalam operasi pangan ini, kata Bambang, pihaknya telah mengamankan kurang lebih 400 makanan dan minuman kedaluwarsa serta ratusan Minuman Keras (Miras).
“Kegiatan ini tetap berlanjut, karena kita memberikan keamanan kepada masyarakat, terutama bahan makanan dan minuman yang beredar di toko-toko yang tidak layak kosumsi,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada pemilik toko yang menjual bahan makanan dan minuman, hendaknya melihat dan teliti dari batas kedaluwarsanya, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan serta mengakibatkan terganggunya kesehatan .
Untuk diketahui, turut hadir dalam pemusnahan barang bukti, selain Kapolres Kolut, juga hadir Wakapolres Kolut, Kejari Lasusua, Kadis Perdagangan Kolut, dan unsur Satuan Pol PP.
Reporter: Bahar
Editor: Jubirman