Reporter : Pendi
KOLAKA UTARA – Polres Kolaka Utara (Kolut) meniadakan penindakan saat Operasi Zebra Anoa digelar terhitung sejak 31 Oktober 2020. Penindakan ditiadakan menyusul perintah Kapolri, Jenderal Idham Aziz melalui telegram yang menyampaikan tentang operasi tahun ini hanya fokus terhadap sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang senantiasa mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini.
Kasat Lantas Polres Kolut, Iptu Sarif mengatakan pihaknya hanya melakukan penindakan dalam operasi Zebra Anoa yang digelar 28 hingga 30 Oktober 2020 lalu.
“Walaupun pelaksanaan operasi zebra anoa akan berakhir pada tanggal 08 november 2020, operasi tetap kita laksanakan dalam rangka penyuluhan dan edukasi agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucap Iptu Sarif, Senin 02 November 2020.
Ia menyebut, pihaknya melakukan operasi ditempat-tempat umum seperti pasar sentral Lasusua maupun pasar yang ada di desa, kemudian di pelabuhan very dan fiber, serta dibeberapa tempat wisata. “Kami mengimbau dan membagikan masker kepada warga yang belum mempunyai masker,” ujarnya.
Ia mengakui pada saat operasi Zebra selama tiga hari itu terjadi peningkatan dua kali lipat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C. Apabila sebelumnya pembuatan SIM A hanya dua orang saja namun selama operasi digelar meningkat menjadi empat orang tiap harinya. Begitu pun pembuatan SIM C sebelum operasi biasanya hanya sekitar 10 orang namun kali ini sampai 20 orang perhari yang mengurus SIM.
“Semoga masyarakat tetap sadar dan mematuhi segala persyaratan setiap mengendarai kendaraannya walaupun itu penindakan sudah ditiadakan selama operasi zebra tahun ini. Yang paling penting adalah tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara tetap pakai masker, jaga jarak dan racun cuci tangan,” harapnya. (3).