Reporter : Hasmar Tombili/Editor: Indi La’awu
UNAAHA – Polres Konawe menerima sembilan bahan pokok (sembako) jenis beras 10 ton dari Kapolri yang rencananya akan disalurkan kepada warga yang terdampak pandemi covid – 19 secara ekonomi di Kabupaten Konawe, Kamis 28 Mei 2020 di Mapolres Konawe.
Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto, SIK., menjelaskan bantuan yang diterima sebanyak 10 Ton rencananya diperuntukkan bagi warga yang sama sekali belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah.
“Sebanyak 10 ton beras hari ini kami terima dari Kapolri diperuntukkan kepada warga yang terdampak pandemi covid-19, ini program dari Kapolri,” jelasnya.
AKBP Yudi juga menuturkan mengenai kapan pendistribusian sembako masih menunggu instruksi dari Kapolda Sulawesi Tenggara.
“Kami masih menunggu instruksi Bapak Kapolda Sultra kapan didistribusikan dan daftar penerima sudah kami kantongi,” bebernya.
Menurutnya, Polres Konawe telah melibatkan 12 Polsek se-Kabupaten Konawe untuk melakukan pendataan pada warga yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah agar pendistribusiannya tidak double.
Kapolres berharap, kiranya bantuan yang diperuntukkan oleh masyarakat di Kabupaten Konawe melalui program Kapolri dapat memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid -19. (B)