KONAWE SELATANSULTRA

Polres Konsel Berhasil Gagalkan Aksi Penipuan Via Telepon

920
×

Polres Konsel Berhasil Gagalkan Aksi Penipuan Via Telepon

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Konsel IPTU Fitrayadi.
Kasat Reskrim Polres Konsel IPTU Fitrayadi.

Reporter : Erlin

Editor : Kang Upi

ANDOOLO – Kepolisian Resort Konawe Selatan (Konsel) berhasil menggagalkan aksi penipuan via telepon yang mencatut nama Kapolsek Palangga Selatan (Palsel).

Dalam aksinya, pelaku yang mengaku sebagai Kapolsek Palsel meminta sejumlah uang kepada Pelu, yang merupakan warga Kelurahan Amondo Kecamatan Palangga selatan (Palsel).

Kasat Reskrim Polres Konsel IPTU Fitrayadi penjelaskan, aksi penipuan ini terjadi, Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 14.15 WITA. Saat itu, Pelu menerima telpon dari seseorang yang mengaku sebagai Kapolsek Palsel.

Dalam aksinya, pelaku meminta uang sebesar Rp 25 juga dengan alasan untuk perbaikan kendaraan patroli Polres Konsel.

“Dari hasil perbincangan lewat telpon kemudian penelpon yang mengaku sebagai Kapolsel Palsel, meminta sejumlah uang sebesar Rp. 25 Juta,” jelas IPTU Fitrayadi.

Saat itu, kata IPTU Fitrayadi korban langsung transfer seusai yang diminta oleh penelpon.

Selang beberapa menit, Pelu mencoba mengkonfirmasi hal ini pada rekannya yang berprofesi sebagai polisi, yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Palsel.

“Polsek Palsel membantah, dan menegaskan bahwa sudah jelas ini penipuan,” tambah IPTU Fitrayadi.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban di Polsek Palsel, Jajaran Satreskrim Polres Konsel bersama Satreskrim Polsek Palsel langsung melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi dan bukti transfer.

“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan ditemukan identitas dan alamat Bank tujuan di Jakarta Timur,” ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Punggaluku untuk pemblokiran penarikan terhadap rekening Penipu tersebut.

Dari hasil koordinasi tersebut diketahui jika dananya masih ada dan dapat dilakukan pengembalian ke korban.

“Dana tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti yang tentunya dengan mekanisme penyelidikan/penyidikan polisi dan pengembalian dari rekening pastinya sesuai SOP Perbankan yang ada,” terangnya.

Untuk kelanjutan perkara ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang siapa pelaku dan jaringan yang terlibat.

Sementara itu Kapolres Konsel AKBP Dedy Adrianto Menghimbauan kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Konsel untuk tidak mudah percaya pada oknum yang meminta sesuatu via telepon.

Apalagi dari seseorang yang mengaku pejabat khususnya kepolisian. Untuk itu, masyarakat diminta langsung konfirmasi langsung ke yang bersangkutan atau kepada polisi.

“Bila ada oknum yang mengaku pejabat atau oknum polisi, jangan langsung percaya. dicari tau dulu kebenaranya atau konfirmasi ke pihak kepolisian sekitar,” tutupnya. (b)

You cannot copy content of this page