HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALMUNANEWSSULTRA

Polres Muna Amankan Dua Orang Pelaku Begal Yang Kerap Beraksi di Raha

1034
Ilustrasi

Reporter : Erwino

Editor : Taya

RAHA – Masyarakat Kota Raha, Kabupaten Muna diresahkan dengan adanya kasus begal yang terjadi beberapa hari belakangan. Seperti yang dialami Suaeba, warga Kelurahan Laiworu ini.

Wanita yang sehari-harinya berdagang di areal lapak By Pass Raha itu mengaku dibegal oleh dua orang pria berinisial AR dan AD. Kejadiannya pada minggu, (2/6/2019) sekitar pukul 17:30 Wita.

Peristiwa itu bermula ketika Suaeba bersama rekannya berboncengan menggunakan kendaraan roda dua menuju lokasi lapak untuk berjualan. Namun saat melintasi jalan poros Butung-butung, mereka dirapati oleh dua orang pria yang juga berboncengan mengunakan kuda besi.

“Saat dirapati, pelaku lalu merampas tas milik korban yang berisikan dua unit HP dan uang tunai sebesar Rp 848 ribu,” ungkap Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ogen Sairi.

Ogen menerangkan, saat pelaku telah berhasil merampas tas korban, korban pun mengejarnya. Alhasil pelarian pelaku berakhir di hutan jompi.

“Para pelaku itu menceburkan motornya di kali Jompi, lalu kabur masuk hutan. Tapi tak lama kemudian para pelaku berhasil diamankan warga,” terangnya.

Kini para pelaku meringkuk di balik jeruji besi Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis, yakni pasal pencurian dengan kekerasan dan sajam.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” pungkasnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version