MUNASULTRA

Polres Muna “Amankan” Sampah di Pasar Laino

1076
Tampak para personil anggota Polres Muna saat mengangkut sampah yang berserakan di trotoar pasar sentral Laino, Raha. (Foto: Erwino/mediakendari.com)

Reporter : Erwino
Editor : Kang Upi

RAHA – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pasar Sentral Laino Raha, Kamis (21/2/2019), dalam rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) setiap 21 Februari, yang di instruksikan langsung Mabes Polri.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kabag Sumber Daya (Sumda), Kompol Adi Saharuddin mengatakan, dalam aksi bersih-bersih ini pihaknya “mengamankan” semua sampah yang berserakan di Area Pasar Laino.

Lokasi ini dipilih, mengingat sampah yang ada sejak beberapa tahun belakangan sangat semrawut, dan bahkan mengganggu pengunjung Pasar.

“Sampah di Pasar Laino sudah semrawut, ditambah baunya yang sangat menyengat. Bahkan trotoar yang harusnya digunakan pejalan kaki malah dijadikan tempat sampah,” kata Kompol Adi Saharuddin disela kegiatan.

Kondisi ini, Kata Kompol Adi, membuktikan bahwa kesadaran masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung Pasar Laino masih kurang peduli terhadap bahaya sampah yang dapat menimbulkan penyakit.

Untuk itu, guna mengantisipasi kesemerawutan sampah ini terus berlanjut, pihak Polres akan berkoordinasi dengan para pedagang agar giat melakukan bersih-bersih.

“Kita akan koordinasikan pada pihak pedagang agar menerapkan aksi bersih-bersih sampah. Selain itu dibangun satu tempat khusus pembuangan sampah,” imbuhnya.

Dalam aksi bersih-bersih ini, Polres Muna menurunkan 60 personil yang dengan semangat tinggi membersihkan dan mengumpulkan sampah. Namun sayangnya, minimnya armada pengangkut, membuat sampah tidak terangkut seluruhnya.

“Sebenarnya kita mau habiskan semua sampahnya, tapi terkendala pada armada pengangkut sampah,” ujarnya.

Kompol Adi juga menghimbau kepada para pedagang maupun pengunjung Pasar Laino agar bisa membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan.

“Kami menghimbau pada masyarakat dan pedagang agar lebih peduli lagi bahaya sampah yang dapat menimbulkan penyakit. Buanglah sampah pada tempat yang telah ditentukan,” tutupnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version