Reporter : Dewona
RAHA – Kepolisian Resor (Polres) Muna besama sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Muna dan Muna Barat, tokoh masyarakat dan agama menandatangani piagam komitmen bebas korupsi.
Penandatanganan ini dalam rangka pencanangan dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah hukum Polres Muna.
Tidak hanya melakukan penandatanganan, Kapolres dan sejumlah pejabat utama Polres Muna, Fokopimda Muna dan Muna Barat juga membacakan ikrar untuk mendukung ZI WBK dan WBBM.
Penandatanganan dan pembacaan ikrar tersebut dilakukan dalam upacara di Lapangan Mapolres Muna, Senin, 17 Februari 2020, yang dipimpin langsung Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho.
AKBP Debby Asri dalam sambutanya menjelaskan ZI WBK dan WBBM merupakan implementasi dari keputusan bersama Kapolri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan RB (MenpanRB) RI.
Keputusan tersebut beromor: KB /1/IV/2018 dan Nomor : 01 Tahun 2018 tentang tata cara pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.
“Hal ini dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada publik bahwa Polres Muna dan jajarannya memang benar-benar telah siap menjadi instansi yang berpredikat zona integritas,” kata AKBP Debby Asri Nugroho.
Menurutnya, komitmen itu sesuai ikrar untuk tidak korupsi, kolusi, nepotisme dan tidak menerima gratifikasi dan menjunjung tinggi kode etik dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Kapolres juga menjelaskan, ZI adalah predikat yang diberikan kepada satuan kerja yang pimpinan dan jajarannya ber komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi.
“Khususnya dalam hal upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, seperti membangun tata kelola pelayanan kepolisian yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya,” terangnya.
Selain itu, juga untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat yang berbasis tekhnologi informasi sekaligus dalam upaya peningkatan profesionalisme Polri menuju keunggulan.
AKBP Debby Asri juga menegaskan, pencanangan pembangunan ZI di Polres Muna harus dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas agar semua pihak termasuk masyarakat.
Hal tersebut agar masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan ikut berperan di bidang pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Somoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan taufik dan hidayahnya kepada kita sekalian dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara yang kita cintai,” pungkasnya.