FEATUREDHUKUM & KRIMINALMUNA

Polres Muna Kembali Ciduk Pria yang Diduga Edarkan Sabu

649

RAHA – Keseriusan Polres Muna dalam memberantas narkoba kembali terbukti, pasalnya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) yang baru saja menjabat, AKP Muhammad Ogen mengungkapkan, dirinya bersama personilnya telah berhasil menangkap pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar Narkotika jenis sabu pada Sabtu (27/1/2018).

Muhammad Ogen menjelaskan, penangkapan tersangka yang diketahui berinisial DS (37) warga Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terjadi pada saat pelaku hendak melakukan transaksi bersama salah satu pelanggannya di Jalan By Pass Kota Raha sekitar Pukul 22:45 Wita.

“Saat penangkapan, pelaku sempat membuang satu sachet kristal bening dekat tiang listrik yang diduga adalah sabu, namun berhasil kita temukan,” terang Ogen (28/1/2018).

Setelah kejadian itu, Ogen bersama personilnya kemudian melanjutkan penyelidikannya dengan melakukan penggeledahan di kediaman pelaku yang jaraknya hanya berkisar beberapa ratus meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil penggeledahan tersebut, pihaknya kembali menemukan dua sachet kristal bening sabu yang disembunyikan dalam bungkusan rokok, serta delapan sachet dalam tempat kacamata bersama Barang Bukti (BB) lainnya.

“Barang buktinya berupa 11 sachet sabu, satu buah timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 700 ribu, tiga pireks kaca, tiga korek api gas, enam sendok takar, dua sumbu, 93 sachet kosong, dua buah Handphone (HP), satu ATM dan satu buah bong lengkap dengan alat isapnya,” bebernya.

Untuk itu pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Reporter: Erwinsyah SJ
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version