MUNASULTRA

Polres Muna Musnahkan Delapan Ton Miras dan 50 Knalpot Racing

758
×

Polres Muna Musnahkan Delapan Ton Miras dan 50 Knalpot Racing

Sebarkan artikel ini
ribuan liter minuman keras yang dimusnahkan
ribuan liter minuman keras yang dimusnahkan

Reporter: Erwino

Editor: Indi

RAHA – Kepolisian Resort Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi sepanjang tahun 2018, Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 09:00 wita di Mako Polres Muna.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga itu turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Muna, Dandim 1416, perwakilan Kejari, perwakilan Bupati Mubar, Kepala BNN, Kadishub Muna dan Mubar, Kasat Pol PP Muna dan Mubar, serta Tokoh Agama.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari hasil operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yakni, delapan ton minuman keras (miras) yang terdiri dari minuman tradisional kameko sebanyak 6.623 liter, minuman tradisional arak sebanyak 1.804 liter, miras pabrikan sebanyak 27 Botol dan juga knalpot racing sebanyak 50 unit.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan situasi keamanan di wilayah hukumnya itu, saat ini dalam kondisi aman dan kondusif. Ia berharap, kerjasama antara masyarakat, dan pemerintah daerah terkait dapat terus terjalin agar kenyamanan selalu terjaga.

“Semoga wilayah kita ini selalu aman dan damai,” cetusnya. (A)

You cannot copy content of this page