Reporter : Sumardin
Editor: Sardin.D
Redaksi
WAKATOBI – Kepolisian Resor Wakatobi (Polres) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa sertifikat yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Posalu La Unte, dan menumukan ada 28 sertifikat yang digunakan sebagai dokumen agar lolos berkas pada pemilihan Kepala Desa(Pilkades) lalu.
Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Iptu Juliman Mengungkapkan, dari hasil penyelidikannya ada 28 sertifikat yang digunakan Kades Posalu dalam pendaftaran Pilkades lalu, sertifikat tersebut dikeluarkan oleh satu lembaga kursus yakni Triwira Komputer yang beralamat di Kota Kendari.
“telah melakukan Pemeriksaan terhadap Triwira Komputer selaku pelaku usaha yang menerbitkan dokumen tersebut” ungkapnya, Jum’at 13 Agustus 2021.
Menurut Iptu Juliman, dari hasil pemeriksaan pihaknya, menemukan 28 sertifikat yang dimiliki oleh Kades Posalu diterbitkan dari tahun 2010 sampai tahun 2020 dan merupakan dokumen asli yang dikeluarkan oleh Triwira Komputer.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa Dokumen itu benar asli,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya,pada tanggal 12 Juni 2021, salah seorang masyarakat Desa Posalu La Ode Jamaluddin memasukan laporan ke Polres Wakatobi, terkait tindak pidana pemalsuan dokumen berupa Sertifikat kursus yang di lakukan oleh Kepala Desa Posalu La Unte, untuk digunakan sebagai dokumen pendukung agar lolos berkas pada pemilihan kepala desa( Pilkades) lalu.