Kendari, Mediakendari.com – Narko 10 dari Sat Res Narkoba Polresta Kendari berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kelurahan Wua-wua, Kota Kendari. Penangkapan ini berawal dari laporan warga dan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku melakukan peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan analisis mendalam terhadap rekaman CCTV dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku. Pada Kamis Kemarin, (6/2/2025) sekitar pukul 23.10 WITA, pelaku berhasil diamankan oleh tim.
“Sebelumnya kami menerima laporan dari warga terkait seringnya terjadi tindak pidana peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Wua-wua,” kata AKP Andi Musakkir Musni. “Kami kemudian melakukan analisis mendalam dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku.
Pelaku, yang beridentitas sebagai Indra (30), warga Desa Benua Utama, Kelurahan Benua Utama, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan, mengaku bahwa narkoba jenis sabu yang ia kuasai disembunyikan di samping kosnya.
“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku bahwa narkoba jenis sabu yang ia kuasai disembunyikan di samping kosnya, Kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti.” kata AKP Andi Musakkir Musni.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 74 sachet plastik bening berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 31,42 gram, beserta barang bukti lainnya berupa timbangan digital, dua ball sachet kosong, dan sendok sabu.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Sat Narkoba Polresta Kendari untuk melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.