KENDARI, Mediakendari.com – Jajaran Polsek Baruga berhasil meringkus pelaku penipuan spesialis BRILink yang meresahkan warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (25/3/2025). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Kapolsek Baruga, AKP RJ Agung Pratomo, mengungkapkan bahwa pelaku bernama TA (35), warga Kelurahan Dapu-dapura, Kecamatan Kendari Barat.
“Benar, pelaku pencurian spesialis BRILink sudah kami amankan,” ujarnya.
Agung menjelaskan bahwa pelaku telah beraksi di enam lokasi berbeda, empat di antaranya berada di wilayah hukum Polresta Kendari, sementara dua lainnya terjadi di wilayah hukum Polsek Baruga.
“Untuk di wilayah hukum Polsek Baruga, pelaku melancarkan aksinya di dua BRILink berbeda di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga,” tambahnya.
Modus operandi pelaku adalah berpura-pura ingin menarik uang di dua BRILink dengan jumlah yang bervariasi, yakni Rp5 juta di lokasi pertama dan Rp4 juta di lokasi kedua. Pelaku lalu memperlihatkan bukti transfer palsu kepada penjaga BRILink dan mendesak agar uang tunai segera diberikan. Karena penjaga BRILink tidak memegang aplikasi M-Banking—yang dikelola langsung oleh bos mereka—mereka percaya bahwa transaksi telah berhasil dan menyerahkan uang tunai kepada pelaku.
Namun, setelah pelaku pergi, korban baru menyadari bahwa uang yang dikirimkan tidak masuk ke rekening. Bukti transfer yang diperlihatkan ternyata hasil editan dari aplikasi di handphone pelaku.
Merasa tertipu, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Baruga. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor, bukti transfer palsu, handphone, baju, rekaman CCTV, dan barang bukti lainnya.
“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dalam kasus ini,” tutup Agung.
Reporter: Nur Anita